Heboh, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan ke EO Acara Ultah Empat Lawang
Heboh, Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan ke EO Acara Ultah Empat Lawang
EmpatLawang | Sriwijayaterkini.co.id – Heboh sebuah postingan di media sosial Instagram @Empatlawanginfo diduga adanya oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap panitia event organizer acara ulang tahun Kabupaten Empat Lawang yang ke 16.
Terkait hal tersebut, Cua yang merupakan panitia dari event organizer yang menyelenggarakan kegiatan tersebut membenarkan bahwa pihaknya merasa diperas oleh oknum wartawan tersebut.
“Oknum ini mengaku wartawan online dan ia meminta uang sebesar lima juta rupiah dengan modus pemasangan Advertorial, karena kita memiliki keterbatasan dana publikasi maka permintaan tersebut kami tolak,” ungkap Cua kepada media ini.
Ditpolairud Polda Sumsel dan Dishub Banyuasin Bantah Dugaan Pungli Jukung di Perairan Simpang PU
Akibat penolakan itulah akhirnya oknum wartawan tersebut mencari-cari kesalahan pihak panitia bahkan membuat berita miring tanpa bukti yang jelas, kata Cua sembari memperlihatkan berita yang ia maksud.
Cua pun menambahkan bahwa pihaknya selama ini memang kerap dipercaya oleh beberapa instansi di pemerintahan kabupaten Empat Lawang untuk melaksanakan event – event besar diantaranya pelaksanaan HUT Kabupaten Empat Lawang tahun ini.
“Memang betul dari tahun ke tahun Pemkab Empat Lawang mempercayakan kepada kami untuk menghandle acara besar, mungkin pihak pemkab melihat kinerja kami bagus sehingga kita selalu diberi kepercayaan itu ” imbuhnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indinesia (PWI) Sumatera Selatan Firdaus Komar pun angkat bicara, jika benar adanya kejadian tersebut maka setiap narasumber berhak untuk melaporkan peristiwa atau kejadian itu ke pihak berwajib.
Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang Berhasil Amankan DPO Pemilik Ladang Ganja
“Silakan lapor polisi jika benar telah melanggar Undang – Undang Pidana Pemerasan dan jika demikan itu terjadi,” ungkap Firdaus Komar.
Firdaus juga menambahkan, tugas wartawan itu adalah sebagai pilar ke empat dalam berdemokrasi, berprinsip kritis namun tidak memihak serta memberitakan pemberitaan yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Dan sangat tidak benar jika ada wartawan yang memanfaatkan profesi nya dengan cara memeras dan mengintimidasi narasumber dengan berita menjatuhkan dan mencari-cari kesalahan dalam setiap kegiatan demi mendapatkan uang dan itu sangat salah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa peran Pemerintah melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol juga sangat penting dalam membackup dan menyaring media abal-abal yang belum memiliki legalitas resmi sebagai media online, yang di khawatirkan sangat mudah menayangkan berita hoax ujaran kebencian, fitnah, provokasi, dan SARA.
Sementara dalam postingan viral itu juga mendapat berbagai tanggapan dan komentar dari netizen terkait postingan tersebut, diantaranya meminta agar ulah oknum wartawan tersebut segera diusut.
“@empatlawangupdate : wartawan cak ini merusak citra wartawan indonesia, cak mano perlu di usut wartawan lokal cak ini @humaspolresempat lawang,” komen akun Empatlawangupdate.
Sementara itu sebuah komentar akun @diensparingga , menyebut tentang ” ijazah pertanyakan, UKW dewan persnya sudah terverifikasi dewan pers dak? Itu mistik Bodrek.