Geruduk Kejati Sumsel, Massa Garda Prabowo DKD Sumsel Desak Penjelasan Kasus-kasus Besar Korupsi di Bumi Sriwijaya
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ratusan massa Garda Prabowo DKD Sumsel menggelar aksi damai di halaman kantor Kejati Sumsel. Aksi tersebut menuntut Kejati Sumsel untuk tegas dalam menindak korupsi di Sumatera Selatan, Senin (6/1/2025).
Aksi hari ini sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan asa Presiden RI untuk memerangi segala macam bentuk korupsi di Negara ini.
Garda Prabowo DKD Sumsel kinerja Kejati Sumsel dalam menangani kasus RUPSLB, korupsi penjualan aset asrama putri yayasan Batanghari Sembilan, kasus dugaan korupsi PT. PTSL tahun 2019.
Garda Prabowo DKD Sumsel menyatakan sikap:
1. Mendesak Kejati Sumsel mengungkap dugaan keterlibatan mantan Gubernur Sumsel HD yang diduga selaku perencana dan pembuat pernyataan palsu dalam akta notaris Elma.
2. Segera P21kan tersangka Notaris Elma dam Irvan staf Notaris Elma diduga selaku pembuat akta palsu RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020.
3. Ungkap peran Kakan BPN kota Palembang dalam penjualan aset tanah asrama putri yayasan Batanghari Sembilan yang diduga menjadi mafia tanah.
4. Ungkap peran mantan Pj dan Sekda KN yang dapat diduga menjadi kaki tangan mantan Kakan BPN kota Palembang.
5. Meminta Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti kasus korupsi PT. PTSL tahun 2019 di Kejari Palembang dan menetapkan aktor intelektual yang menandatangani SHM PTSL sebanyak 147 Persil, Ketua Satgas Fisik PTSL tahun 2019 diduga pelaku otak dilapangan tersebut.
6. Meminta Kejati Sumsel memberi perhatian khusus atas perkara-perkara ini sebagai bentuk kepercayaan kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Investigasi RI, Feriyandi, SHDM mendesak untuk menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi seperti yang disampaikan massa Garda Prabowo DKD Sumsel.
“Harusnya mafia-mafia itu ditangkap, bukan dibiarkan saja oleh Kejati Sumsel, sampai sekarang tidak dilaksanakan. Ditahun 2025 ini kita minta Kejati Sumsel menindaklanjuti kasus-kasus yang mangkrak, jangan hanya fokus pada kasus-kasus tertentu saja. Kami minta hari ini Kajati dapat menemui kami, jika tidak kami tidak akan membubarkan diri,” tegas Feryandi.
Sementara itu, Kasi Penkum, Fanny selaku perwakilan dari Kejati Sumsel menyambut aksi damai tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang menggelar aksi hari ini. Pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut.
“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi pada hari ini sebagaimana diketahui kasus-kasus yang disampaikan hari ini merupakan kasus besar. Kami memohon supportnya atas kasus ini dan akan kami sampaikan kepada yang lebih berwenang,” singkat Fanny.
Garda Prabowo DKD Sumsel mendesak Apidsus untuk turun menemui dan menjelaskan kasus-kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Apidsus tidak dapat menemui massa aksi.
(HA)