ES Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Kelurahan Pasar Bawah Tahun 2019

0 176

LAHAT, Sriwijayaterkini.co.id — Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (kejari) Lahat dalam mengungkap perkara tindak Pidana Korupsi, kolusi dan nepotisme atas kasus Dugaan penyimpanggan Dana Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Tahun Anggaran 2019.(23/11/2020). 

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fitrah SH.MH melalui kasi Pidsus Anjasra Karya SH, dijelaskannya , Untuk Kasus DK Pasar Bawah, Sudah kita tetapkan ES sebagai tersangkanya.

“Berkasnya sekarang dalam tahap penelitian, apakah berkas sudah lengkap atau belum oleh jaksa peneliti yang ditunjuk, jika sudah lengkap maka akan dilakukan tahap ke 2. Yaitu Penyerahan berkas dan tersangka dari jaksa penyidik kepada jaksa penuntut Umum (JPU)”, terang anjas. (rahmat)

Leave A Reply

Your email address will not be published.