DPP GBR Sriwijaya Sumsel Sah Dikukuhkan, Mawardi Yahya Sekaligus Resmikan Posko Pemenangan Matahati Jakabaring

0 14

Palembang | Sriwjayaterkini.co.id – Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) yang di gelar di Markas Besar DPP GBR Sriwijaya Sumsel jalan Pangeran Ratu, 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, kota Palembang, Senin (28/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Calon Gubernur Sumsel Ir. H. Marwadi Yahya mengukuhkan Pengurus DPP GBR Sriwijaya Sumsel, dimana Ferry King sebagai Ketua Umum, Zainudin sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen), dan M. Helmi Boy sebagai Bendahara, beserta pengurus DPP GBR Sriwijaya Sumsel lainnya.

Selain itu, Mawardi Yahya juga meresmikan Posko Pemenangan Matahati Jakabaring, serta mengukuhkan Zulkifli Husin sebagai Ketua Pemenangan dan Ferry King sebagai Pembina, beserta anggota lainnya. Diharapkan dengan diresmikannya posko Pemenangan Matahati ini, dapat memenangkan Pasangan Matahati (Mawardi-Anita) di kota Palembang.

Usai pengukuhan, Ketua Umum DPP GBR Sriwijaya Sumsel, Ferry King mengatakan, GBR Sriwijaya Sumsel sepakat untuk mendukung dan memenangkan pasangan Mawardi Yahya – Anita Noeringhati nomor urut 3 menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya mengajak untuk bersama-sama membesarkan organisasi, dengan visi misi bersama-sama ingin membangun bangsa dan negara, dengan menghimpun seluruh lapisan masyarakat untuk kearah yang lebih positif,” ujarnya.

Terkait Pilkada Kota Palembang, Ferry King menuturkan, bahwa untuk saat ini GBR Sriwijaya Sumsel belum menentukan pilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

“Untuk Pilkada di luar kota ini baru perencanaan semua, tapi sudah ada calon-calonnya dan nanti kita akan ungkapkan lagi ke media. Usai pengukuhan kita akan menggelar pelantikan, waktu dan tempat akan kita infokan lebih lanjut karena kita lagi mencari waktu yang tepat,” Pungkasnya.*

Leave A Reply

Your email address will not be published.