DPD Partai Ummat Lantik Beberapa Badan, Ini Disampaikan Ketua DPW

0 34

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepala Badan Kesatuan Politik dan Kebangsaan (Kesbangpol) menghadiri kegiatan Partai Ummat Kota Palembang.

Dimana hari ini dilaksanakan pelantikan Pengurus untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se- Kota Palembang. Selain itu juga dilakukan pelantikan untuk Permata Ummat serta Garda Ummat Kota Palembang bertempat di Ballroom Fave Hotel Palembang, Sabtu (19/3/2022).

Adapun tema yang diambil adalah “Membangun dan menggerakkan partisipasi dari masyarakat untuk masyarakat demi Palembang lebih maju, aman, dan lebih baik”, demikian diutarakan Dewan Pengurus Wilayah Partai Ummat Sumsel Dr H Nico Fransisco, S.H.,MH.

Dikatakan Dr H Nico, dimana pihaknya bersama-sama hadir dalam rangka menyaksikan prosesi pelantikan untuk DPD Partai Ummat kota Palembang, DPD Permata Ummat kota Palembang, DPD Garda Ummat Kota Palembang, dan DPC-DPC Partai Ummat se-kota Palembang.

“Syukur alhamdulillah berjalan dengan lancar, serta saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Harian DPD Partai Ummat Palembang, Pengurus Harian DPD Permata Ummat kota Palembang, Pengurus DPD Garda Ummat Palembang, dan pengurus DPC-DPC Se-Kota Palembang,” ujarnya.

Kemudian, dimana mulai pada hari ini saudara diberi beban untuk menang Partai Ummat pada tahun 2024. Dimana untuk Partai Ummat adalah Partai Politik yang berasaskan Islam Rahmatan Lilalamin.

“Dimana didirikan pada bulan April 2021 yang lalu, dengan tujuan untuk berkontribusi dengan negeri, untuk memberikan kontribusi positif bagi dunia perpolitikan di Republik Indonesia. Dengan tujuan akhir dari suatu partai politik adalah kekuasaan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kenapa kekuasaan itu harus kita raih dan rebut, karena dengan berkuasa kita bisa mensejahterakan rakyat.

“Dengan berkuasa kita bisa mengatur aspirasi-aspirasi yang dikehendaki rakyat, dengan berkuasa kita bisa mewujudkan cita-cita bela bernegara. Secara nasional ada tiga, yang pertama melindungi segenap bangsa dan kehidupan bernegara, kedua adalah memajukan kesejahteraan umum.
Ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir adalah ikut serta mewujudkan perdamaian abadi dan berkeadilan sosial,” katanya.

“Kita berpolitik dengan menjaga estetika, dan adat, karena sekarang banyak orang politisi tapi tidak beradat, bukan politisi, tetapi politikus. Kenapa demikian, Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 yang merupakan peraturan tertinggi di negeri, sekarang ini sudah banyak yang ingin melanggarnya.
Misalnya ada beberapa politikus sedang perkara, yang mengatakan Pemilu tahun 2024 ditunda, itukan aneh,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, dimana sudah diatur oleh unsur fungsi negara ini Undang-Undang Dasar Negara 1945, bahwasanya Pemilu itu dilaksanakan 5 tahun sekali.

“Tetapi ada politikus yang menginginkan pemilu itu ditunda. Undang-Undang Dasar yang merupakan peraturan tertinggi di negeri ini, ataupun dibawahnya. Dengan melaksanakan Pemilu langsung itu sudah melanggar daripada Undang-Undang Dasar Negara 1945, pada pembukaan dasar Undang-Undang Dasar Negara 1945,” jelasnya.

Ditambahkannya, dimana ada kalimat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945, ada beberapa sila didalamnya, dimana sila ke empatnya, dalam kegiatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, dan perwakilan.

“Tetapi dahulu Pasal-Pasal yang menyatakan kita tidak melaksanan pemilihan secara tidak langsung diubah menjadi pemilihan langsung. Undang-Undang Dasar 1945 disana Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara berpasangan, dan dipilih secara langsung oleh Rakyat,” tegasnya.
(DNL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.