DLHK Kota Palembang Targetkan Program 106 Bank Sampah di Kelurahan
Palembang, sriwijayaterkini.co.id -Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Andika Martadinata mengatakan, poin program bank sampah di 106 kelurahan dan penerapan 4R pengelolaan sampah terpadu.
“Penanganan sampah ini dimulai dari kesadaran masyarakat. Kemudian dijalankan atau didukung oleh pemerintah sebagai penugasan tupoksinya. Kemudian disempurnakan oleh kolaborasi dari produsen kemudian dari swasta kemudian dari kawan-kawan LSM aktivis dan semua kolaborasi,” ujarnya saat diwawancarai ,Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan, antara hulu dan hilir ini mesti berimbang. Penanganan di hilir dan pengamanan di tempat pemrosesan akhir seperti di TPA.
” Kemudian di hulunya bagaimana kita mengurangi sampah tersebut. Karena penanganan sampah ini penanganan dan pengurangan. Penanganan yaitu TPS swasta, TPS liar atau atau TPS lainnya itu dibawa ke TPA atau ke hilir tadi. Jadi di hulunya ini harus kita terapkan kesadaran masyarakat kita sendiri. Karena kalau kita lihat sekarang ini antara TPS yang tersedia dengan TPS liar itu yang masih banyak. Sekarang kita harus bertanya kenapa tiba-tiba ada tumpukan sampah? Itu berasal dari kesadaran masyarakat itu baik perorangan ataupun produsen ataupun yang melakukan berkegiatan atau swasta pengambilan sampah dari rumah tangga baik dari retribusi dari kompleks-kompleks atau dari segala macam. Tapi dia kurang sadar ataupun oknum dari perusahaan itu atau organisasi itu yang sopirnya itu males mengantar ke TPA, jadi membuang sembarang tempat,” bebernya.
Andika menjelaskan, di Perda nomor 4 tahun 2023 itu sudah jelas sanksi hukumnya.
“Tapi memang kita buat turunan kita buat turunan perwali. Sehingga dibuatkan satgas, sehingga nanti kita terapkan siapa yang berbuat apa kita kasih sanksi sehingga ada efek jera,” tegasnya.
“Apalagi sekarang ini pak wali sifatnya kalau bisa kolaborasi dengan masyarakat karena Palembang ini milik kita bersama. Jadi program pengurangan tadi harus kita merubah mindset dari masyarakat kita yaitu dengan hidup minim sampah. Yakni memilah sampah dari sejak dini dari rumah dari organik dan anorganik. Kalau sampah plastik itu kan ada di angka 17% dari sampah yang dihasilkan. Sedangkan sampah anorganik bekas makanan itu di angka 64%. Jadi antara organik dan anorganik itu harus balance itu untuk pengurangan sampah,” tambahnya.
Andhika menjelaskan, program kerja pak wali ini harus ada bank sampah di 106 kelurahan. Sekarang ada 42 bank sampah yang ada.
“Pertama kita harus kesadaran masyarakat ketika masyarakatnya mau kita siapkan bank sampah. Bahkan nanti bank sampai itu bisa jemput hasil dari pemisahan tadi antara organik dan anorganik. Misalnya dia bisa mengumpulkan berapa kilo. Kalau sampah itu dari masyarakat itu beda lagi kita jelas nomor 4 tahun 2023 itu jelas ada pelayanan retribusi sampah. Selama ini misal dikomplek perumahan itu ada pengangkutan sampah itu untuk swasta. Sekarang ada pelayanan itu DLH ada tarifnya. Itu arti mall ketika sudah ada mou dengan DLH kita wajib mengangkut sampah di tempat usaha mereka. Masyarakat diharapkan juga seperti itu. Swasta itu pelaku usaha diambil sampahnya oleh pemerintah itu tidak diwajibkan karena ada swasta juga. Banyak organisasi swasta silahkan ke organisasi swasta. Tapi kami ingin memastikan ketika dilakukan oleh pelaku usaha swasta itu jelas dibuangnya di TPA. Jangan dibuang mengecer kemana-mana,” tegasnya.
Jadi, sambung Andika, pihak ha ingin dan inisiatif dari warga.” Ada yang tidak mau bayar tidak apa-apa tapi tolong buang sampahnya di tempat sembarangan, tapi di tong sampah. Kita memerlukan tingkat kesadaran masyarakat meningkat. Kalau soal penanganan itu kita sudah maksima,” ucapnya.
Saat ini lanjut dia, DLHK memiliki 225 Armada untuk 1240 ton sampah. Saat ini baru memiliki 142 Armada. “Kita akan terus berusaha maksimal dalam menangani mengangkut sampah di Kota Palembang,” pungkasnya.(YL)