benner bengkulu

DISKOPUKM PALI Mengajak Para Pelaku Usaha untuk Mendaftarkan Usahanya

0 41

PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Dinas Koperasi dan UKM (DISKOPUKM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Setelah Sukses Menyelenggarakan Festival Sagarurung dan Memecahkan Rekor Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEMPRID) dalam Event Memanggang Ikan dan Memakan Ikan Terbanyak Bumbu Sagarurung, pada Senin (12/12/22) Di Sanggar Pramuka Komperta Pendopo PALI, Sumsel.

Tidak Cukup disitu saja, Pelaksana Tugas (PLT) DISKOPUKM, Rohman, S.Pd, M.Pd,.. akan terus berupaya untuk memberdayakan Para Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten PALI, “Allhamdulilah Festival Sagarurung telah terlaksana dengan lancar, Semua itu berkat Kerja sama Pemerintah Kabupaten PALI dan para Panitia serta Jurnalis,” ujar Rohman saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (16/12/22).

“Ini Pertama saya menggelar Event yang cukup meriah di kabupaten PALI ini, saya lihat dengan diadakan Festival Sagarurung ini akan Lebih membangkitkan Gairah maupun semangat kepada Para Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten PALI ini,” ungkapnya.

“Tidak cukup disini saja kami juga akan Berkolaborasi dengan dinas Perikanan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di kabupaten PALI agar kiranya masyarakat dapat memelihara ikan dan hasil panen ikannya dapat dijual kepada kami. Dengan begitu kita sedikit akan membantu perkonomian bagi masyarakat PALI,” jelasnya.

“Selain dari Pelaku Usaha Ikan Sagarurung, kami dari Dinas Koperasi dan UKM mengajak Masyarakat yang mempunyai usaha dibidang apapun Untuk segera Mendaftarkan Usaha-usaha nya ke DISKOPUKM dan membuat Nomer Induk Berusaha (NIB), supaya nanti kita akan Buatkan Program Pelatihan untuk para pelaku Usaha,” pungkasnya.

Ditempat yang sama seorang Pelaku usaha di Bidang Jasa Reservasi Elektronik Esa saat dibincangi awak media mengatakan,”Saya Sangat Mengapresiasi atas Kinerja Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pak Rohman, beliau telah sukses menyelenggarakan Even Sagarurung Selain dari pada itu saya ke Diskopukm ini hanya mendaftarkan Usaha yang tengah saya jalani ini agar dapat terdaftar di DISKOPUKM,” katanya.

“Selain dari nomor NIB 1260000483008, Izin usaha dan SPPL saya juga telah terbit setahun yang lalu dari dinas Perizinan, dengan adanya kami mendaftarkan usaha kami ke DISKOPUKM, kiranya dapat memberdayakan dan dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten PALI,” tutup Esa.
(Ahmad)

Leave A Reply

Your email address will not be published.