Diduga Langgar Aturan ASN, Bawaslu Sumsel di Minta Periksa Pejabat Banyuasin Terkait Aksi Dukung PJ

0 56

Palembang Sriwijayaterkini.co.id – Masa yang mengatasnamakan Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan (KGAM dan MDK) mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi melakukan aksi unjuk rasa meminta bertindak tegas terhadap dugaan politik praktis di Kabupaten Banyuasin. Hal itu disampaikan oleh aksi masa yang dikoordinatori , Haris dan Kandar di depan kantor Bawaslu Sumsel, Kamis (28/12/2023).

 

Dalam aksinya mengatakan bahwa demokrasi di Kabupaten Banyuasin di obok- obok oleh pecundang yang menunggangi masyarakat banyuasin, dengan demikian masa aksi menyampaikan pernyataan sikap.

Selamatkan demokrasi Banyuasin dengan netralitas ASN.

Terjadinya aksi unjuk rasa Masyarakat banyuasin atas reaksi aksi di Jakarta yang di lakukan sekelompok orang berujung di balas aksi dukungan olah warga banyuasin yang berasal dari 2 Kecamatan di banyuasin berdasarkan informasi Media”, yang secara gamblang memberikan dukungan terhadap pj bupati banyuasin.

 

Aksi yang tidak biasa ini bukan hanya di Ikuti oleh warga Masyarakat namun juga terdapat ASN d honorer, anggota dprd kota dan provinsi serta mantan wakil bupati banyuasin yang juga menjadi salah satu ketua tim pemenangan salah satu capres.

 

Bahwa dalam prakteknya kita ketahui Bersama bahwa kab banyuasin saat ini sedang terjadi kekosongan pimpinan dan diisi oleh PJ bupati yang menjalankan tugas pemerintahan hingga adanya bupati terpiih 2024 nantinya.

 

Bahwa kekosongan tampuk kepemimpinan yang di legitimasi oleh rakyat tentuntya menjadi seksi bagi para calon bupati dan wakil untuk berselancar dalam melakukan manuver politik pra pikada banyuasin,, salah satunya menutur KGAM&MDK bahwa aksi dukung mendukung ini tidak bisa di sebut aksi sptontan dan berdiri sendiri tentunya telah di siapkan juah hari dengan dukungan logistic dan perangkat aksi yang tersusun rapi layaknya aksi Gerakan aktivis dan LSM dengan management aksi yang tertib dan satu komando, apa lagi didukung tokoh tokoh sekelas wakil bupati yang notabene selama ini menjadi penyelenggara pemerintahan yang tentunya akan selalu mengedepankan cara dialog dan tanpa menghadari aksi masa , tiba -tiba tampil menjadi bagian dan aksi demonstrasi, menjadi pertanyaan besar bagi kami bahwa ADA motif politik ada di balik aksi dukungan tersebut berkaitan dengan konstentasi pilkada 2024 ditambah juga terlibatnya beberapa OPD Kadis PUPR, Kadispora, Kadis pertanian, Kabag Tata pemerintahan, kabid dan ASN serta honorer dalam aksi yang tidak ada kaitanya dengan persoalan krusial ke ASN yang terjadi dibanyuasin, dan yang menarik adalah munculnya beberapa dewan kabupaten dan provinsi dalam aksi yang terjadi. Apapun alasan pembenaran aksi dukungan terhadap PJ BUPATI BANYUASIN ini adalah Upaya intimidasi terhadap demokrasi di banyuasin , terlibatnya ASN dan salah satu ketua tim pemenangan Presiden menjadi kental dengan muatan politik kelompok tertentu yang memiliki motif kekuasan dan penguasaan sumber ekonomi jangka pendek di masa PJ BUPATI BANYUASIN BER KUASA, bahwa adanya dugaan motif politik kampanye terselubung dalam aksi tersebut meminta banwaslu provinsi untuk dapat memanggil dan memeriksa motif aksi dukungan yang di back up oleh oknum tim pemenangan salah satu capres yang di duga ini melanggar.

 

Dan untuk mendukung netralitas ASN tentunya sangat disayangkan bahwa para ASN yang berada di ring 1 PJ BUPATI BANYUASIN Ikut bermain dan terlibat , yang tidak bisa di benarkan dari sisi ASN nya karena ada UU 20 Tahun 2023 yang mengatur soal ASN, sehingga sangat jelas bahwa ada dugaan oknum ASN di lingkup pemkab Banyuasin yang mengikuti aksi perlu periksa dan dilakukan pemecatan jika terbukti melanggar oleh KASN, BKD banyuasin, dan BKN cg Cg Direktur pengawasan Dan Pengendalian pegawai ( Wasdelpeg).

 

Demikian yang dijelaskan aksi masa dalam pernyataan sikap, kemudian dari persoalan yang disampaikan, masa menyampaikan beberapa tuntutan agar segera ditindaklanjuti.

 

1. Meminta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa PJ Bupati Kabupaten Banyuasin terkait Netralitasnya dalam Pileg, Pilpres yang diduga terafiliasi dengan salah satu ketua Parpol dan Ketua TKD Capres

di wilayah Kabupaten. terlihat pada aksi dukungan dan sampai memberikan dukungan ke Mendagri.

 

2 Meminta dan mendesak Bawaslu Sumsel / Inspektorat Sumsel untuk segera memeriksa Oknum Kadis, Kabid, Kabag, di lingkungan Pemkab Banyuasin yang diduga tidak netral Karena diduga melakukan Foto bersama oknum Ketua salah satu Parpol di kabupaten Banyuasin dan juga Ketua TKD KIM Banyuasin, serta juga sudah menyatakan akan maju sebagai bakal calon Bupati Banyuasin pada Pilkada mendatang, hal ini terlihat pada saat aksi dukungan Pj Bupati Banyuasin

 

3. Meminta Bawaslu dan Inspektorat Sumsel segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga adanya melakukan Politik Praktis dengan salah satu oknum ketua Parpol di Banyuasin dalam aksi dukungan tersebut. (Foto Barsama)

 

4. Aksi dukungan PJ Bupati, patut diduga ada kepentingan Pilpres Pileg terlihat beberapa orang Parpol Pendukung pasangan capres di lokasi Aksi tersebut.

 

5. Meminta Bawaslu Sumsel agar dapat evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Banyuasin karena diduga kurang tanggap terkait hal tersebut bahkan terindikasi melakukan pembiaran.

 

6. Meminta Inspektorat Sumsel memberikan sanksi tegas kepada, Pertanian, PUPR, Dispora, Kabag Keuangan Hukum, kabid, ASN yang ikut aksi dukungan PJ Bupati beberapa wakt yang lalu.

 

Demokrasi memberikan ruang kebebasan menyampaikan pendapat namun ada juga Batasan yang di aturnya, sehingga dalam kasus aksi masa yang melakukan aksi dukungan terhadap PJ BUPATI BANYUASIN terindikasi terdapat pelanggaran yang di lakukan oleh ASN dan dugaan adanya kampanye terselubung dengan mengatas namakan aksi dukungan terhadap PJ yang kita ketahui Bersama PJ bukan dipilih oleh rakyat banyuasin tapi oleh mendagri sehingga hal yang aneh jika muncul dukungan masyarakat yang ketahui Bersama tidak mudah membangun kesadaran spontan rakyat terhadap situasi politik yang ada.

(Rill MCNGrup)

Leave A Reply

Your email address will not be published.