Dianiaya Oleh Keluarga Sendiri, IRT di Palembang Lapor Polisi
Palembang, Sriwijayakini.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Putri Wulandari (25) warga Jl Irigasi, Kecamatan Sematang Borang melaporkan keluarga sendiri ke polisi.
Pasalnya, keluarga sendiri Indah warga Kecamatan Borang Palembang itu diduga telah melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan ini diketahui saat berada dirumahnya korban pada Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut suaminya Suharso, awalnya terlapor indah itu mendatangi rumah korban, untuk menanyakan keberadaan suaminya.
“Istri saya langsung menelpon untuk memberitahukan terlapor datang kerumah sambil marah-marah dan membanting ponsel istrinya dengan cara merampas,” kata Suharso saat membuat laporan di Mapolrestabes Palembang, Rabu 18 Januari 2023.
Suharso mengatakan, bahkan istrinya pun sempat dicakar di bagian wajah, leher dan bahu serta di injak oleh terlapor.
“Tidak hanya istri saya, anak saya juga menjadi korban, mungkin saat itu terlapor hendak melempar istri saya dengan batu tapi malah mengenai lengan anaknya,” ujar Suharso.
Suharso menambahkan, bahwa antara dia dan terlapor sempat mempunyai hubungan keluarga jauh tapi itu tidak lagi.
“Sempat ada hubungan keluarga, tapi sekarang tidak lagi. Terkait permasalahan ini saya tidak tahu dia marah akibat apa, karena saya tidak mempunyai permasalahan dengannya,” ungkap Suharso.
Masih dikatakan Suharso, terlapor ini sudah mempunyai niat dari rumahnya untuk melakukan hal tersebut.
“Saya tahu rumah terlapor ini jauh dari rumah saya, sehingga dia ini niat sekali melakukan hal itu. Bahkan sendalnya tertinggal di rumah saya,” jelas Suharso.
Atas kejadian itulah ia menemani istrinya untuk melaporkan kejadian.
“Kita juga sudah melakukan visum, sehingga kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,” tegas Suharso.
Sementara, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian penganiayaan ringan yang dialami korban saat berada di kediamannya tersebut.
“Ya, laporan sudah diterima oleh anggota Piket SPKT kami akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Rus)