Diakhir Masa Jabatannya Bupati OI Mendadak Copot Kabag Humas dan Protokol

0 132

Indralaya,Sriwijayaterkini.co.id- Menjelang akhir masa jabatannya Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mendadak mencopot Plt Kepala Bagian Humas dan Protokol Ahadam Fahrullah dengan Plt Emir Aulia yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag protokol.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam nomor 824.3 / 017 / BKPSDM/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Januari 2021.

Saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Maryana membenarkan terkait pergantian Kepala Bagian Humas dan Protokol tersebut

“Ya, berdasarkan surat keputusan Bupati OI nomor 824.3 / 017 / BKPSDM/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 06 Januari 2021adanya pergantian di Kepala Bagian Humas dan Protokol atas nama Ahadam Fahrullah digantikan oleh Plt Emir Aulia,”katanya saat dihubungi via telp, Senin (11/1).

Saat disinggung kenapa harus diganti di akhir masa jabatan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, ia pun menjawab hanya menjalankan perintah saja.

“Kami hanya menjalankan perintah saja, selain itu juga sebelum melakukan pergantian kami juga sudah meminta persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pergantian tersebut,”terangnya

Ia menambahkan, berdasarkan aturan masa jabatan Plt paling lama 6 bulan dan jika dipergunakan kembali akan diperpanjang masa jabatannya.

“Dari aturan untuk jabatan Plt paling lama 6 bulan ketika masa jabatannya habis tinggal kebijakan Bupati apakah ingin diperpanjang atau tidak,”tungkasnya. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.