Camat Talang Ubi Lantik Pj Kades Jerambah Besi dan Anggota BPD Desa Sinar Dewa
PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Hardin Camat Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Persiapan Jerambah Besi serta anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Simpang Tais dan BPD Sinar Dewa serta perangkat desa dari sejumlah desa dalam kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pada Jumat (7/5/21) di Aula Kantor Camat Talang Ubi, keluruhan Handayani Mulya.
Pj Kades Jerambah Besi dipercayakan kepada Suharja menggantikan Jumarni yang mengundurkan diri.
Pelantikan tersebut disaksikan DPMD melalui Kabid Pemdes Rizal Pahlefi, Kapolsek Talang Ubi, Koramil Talang Ubi dan kepala desa Simpang Tais, Kepala Desa Sukamaju, Kepala desa Sungai Ibul, Pj Kepala desa Sinar Dewa.
Proses pelantikan, panitia menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Terlihat seluruh yang hadir wajib memakai masker, menjaga jarak tempat duduk serta panitia menyiapkan bak cuci tangan serta sabun untuk mencuci tangan.
Dalam sambutannya, Camat Talang Ubi berpesan kepada Pj Kades Persiapan Jerambah Besi agar meneruskan pemerintahan di desa tersebut dan kepada perangkat desa persiapan Jerambah Besi agar membantu Pj Kades untuk membangun desanya.
“Kepada BPD yang telah dilantik agar bersinergi bersama kepala desa dalam membangun desanya masing-masing. Jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” pesan Camat.
Ditempat sama, Kabid Pemdes DPMD PALI ucapkan selamat kepada Pj Kades, BPD dan perangkat desa yang telah dilantik.
“Pj Kades agar dapat melaksanakan tugas bersama perangkat desa setempat. Desa persiapan Jerambah Besi saat ini dalam proses evaluasi. Mudah-mudahan bisa memenuhi syarat. Salah satu syarat pendukung adalah Pj Kades harus dari kalangan ASN. Begitu juga kepada anggota BPD yang telah dilantik agar bersama-sama membangun desa sesuai tupoksinya sebagai mitra Kades. Ada tiga fungsi sebagai anggota BPD yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Silahkan pelajari dan silahkan laksanakan,” kata Rizal Pahlefi.
Laporan : Sendi