Bupati OI Panca Wijaya Akbar Sebut Baru 50 Persen Tercover BPJS
Indralaya | SriwijayaTerkini.co.id – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebut baru 50 persen yang tercover badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan baik itu di lingkungan Pemerintahan, Kepala Desa dan perangkat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Panca Wijaya Akbar usai Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kantor cabang Palembang.
“Ya, untuk sekarang ini, baru 50 persen saja yang tercover oleh BPJS Ketenaga Kerja seperti di lingkungan pemerintahan, Kepala Desa, beserta perangkat,”ucap Panca.
Panca Wijaya Akbar menambahkan, dengan melakukan penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kantor cabang Palembang untuk memastikan yang non pemerintahan bisa tercover oleh BPJS Ketenaga Kerjaan.
“Seperti para pedagang, becak motor yang saat ini belum tercover BPJS Ketenaga Kerjaan dengan saya memastikan melalui nota kesepakatan pemerintah dengan BPJS Ketenaga Kerjaan ini diharapkan bisa mendapatkan jaminan juga saat sedang bekerja,” terangnya.