Bukan Saja Menolak Pemilu Tertutup, AHY Soroti Tajam Isu Penundaan Pemilu 2024
Jakarta | Sriwijayaterkini.co.id – Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau sapaan akrabnya AHY bukan saja menolak sistem Pemilu proporsional tertutup akan tetapi iya menolak keran jika pemilu 2024 di tunda.
“Kita ingat, Januari lalu,
saya bersama 7 pemimpin partai politik lainnya, telah menolak sistem
Pemilu proporsional tertutup, saya dan Rakyat yang saya temui di seluruh
pelosok negeri, menolak penundaan Pemilu 2024,”katanya dalam Pidato politik pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 di Tenis indoor Senayan.
Memang, kata dia, saat ini banyak orang takut bicara. Banyak yang takut
ditangkap, jika berseberangan dengan sikap penguasa. Tetapi, untuk hal-hal yang sangat prinsip dan menyangkut hajat hidup mereka, rakyat masih berani untuk bersuara lantang.
“Rakyat yang saya temui di seluruh
pelosok negeri, menolak penundaan Pemilu 2024. Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang akan memimpin nanti,” ujarnya.
Karena sesuai perintah konstitusi, pemerintahan saat ini akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024.
“Apa iya, ada PLT Presiden,Apa iya, akan ada ratusan PLT anggota DPR RI
dan DPD RI, serta ribuan PLT anggota DPRD? Kalau di negara kita ada PLT Presiden dan ribuan PLT wakil rakyat yang berkuasa dan bekerja selama 2 hingga 3 tahun, betapa kacau dan chaosnya situasi Nasional
kita,” paparnya.
Dikhawatirkan, kata dia, dunia akan melihat Indonesia sebagai “Banana Republic”, karena semua pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa mandat rakyat, tanpa Pemilu. Tidak memiliki legitimasi yang kuat, sehingga kekuasaan yang dimiliki menjadi tidak sah, dan tidak halal.
“Kita juga sedang menunggu proses pengambilan keputusan di MK, terkait
sistem Pemilu proporsional terbuka atau tertutup,” ucapnya.
Bukan saja Demokrat, Tapi bersama 7 pemimpin partai politik lainnya, telah menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Karena Sistem proporsional terbuka adalah produk dari kemajuan kualitas demokrasi.
Sistem ini memungkinkan setiap warga negara yang memiliki hak dipilih, untuk bersaing secara sehat. Membangun hubungan kepercayaan dengan konstituennya,” jelasnya.
Bagi warga negara yang memiliki hak untuk memilih, lanjut dia, terbuka ruang untuk mengenal langsung siapa yang akan menjadi wakil rakyatnya.
“Tidak seperti membeli kucing dalam karung.Jika ada keinginan untuk melakukan perubahan dalam sistem Pemilu di masa depan tentu saja dimungkinkan,” sambungnya.
Tentu, kata dia, dalam koridor aturan yang berlaku. Tapi, jangan mengubah aturan yang sangat fundamental, saat
tahapan Pemilu sudah berjalan.
“Ibaratnya dalam sepak bola, apa boleh kita mengubah aturan offside, di tengah-tengah pertandingan yang sedang berlangsung,” tukasnya.
Ia berharap dan rekomendasi Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang.
Pemilu itu milik rakyat. Yang berdaulat rakyat. “Jadi, berikan hak rakyat itu.
Hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Jangan diganggu,” harapnya. (PW)