Bobol Mobil Truk Parkir, Dua Pria di Indralaya Dibekuk Polisi

0 48

 

Indralaya, Sriwijayaterkini.co.id – Aksi pencurian dengan cara merusak pintu mobil yang sedang terparkir, terjadi di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kini kedua pelaku telah diamankan petugas dari Polsek Indralaya.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian dilakukan oleh dua  pelaku yakni Sarkowi (42) dan Irawan (51).

Dua orang ini dilaporkan korbannya karena merusak pintu mobil truk yang parkir di pinggir jalan di Kelurahan Timbangan, Indralaya, pada Jumat (12/2) malam pukul 21.30 Wib.

“Kejadiannya malam hari. Saat itu, yang punya mobil truk sedang makan di warung pecel lele. Sementara kedua pelaku ini melancarkan aksinya,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Indralaya, AKP Helmi Ardiansah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Delly Setiawan, Senin (15/2).

Helmi menerangkan, kedua pelaku membuka pintu mobil dengan cara merusaknya menggunakan kunci leter T.

Setelah berhasil membuka pintu, kedua pelaku mengambil tas berisi dompet yang di dalamnya ada kartu maupun surat berharga seperti KTP, SIM, STNK, kartu ATM dan beberapa lembar uang pecahan 100 ribu.

“Setelah mengambil barang-barang di dalam mobil, kedua pelaku langsung kabur,” ujar Helmi.

Sementara pemilik mobil bernama Effendi (29 tahun) terkejut saat mengetahui pintu mobilnya rusak dan tas di dalamnya raib.

Ia lalu melapor ke Polsek Indralaya atas peristiwa yang dialaminya.

Mendapat laporan pencurian, polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

“Setelah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, petugas kami mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku ini,” ungkap Helmi.

Keesokannya, Sabtu (13/2), petugas yang sedang mencari keberadaan Sarkowi dan Irawan di seputaran Indralaya, melihat keduanya sedang duduk santai di taman kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

Begitu petugas mendekat, kedua pelaku menunjukkan gelagat aneh.

“Salah seorang di antara mereka ada yang buang sesuatu. Saat kami periksa, ternyata kunci leter T. Langsung kami amankan dan keduanya ngaku memang mereka pelakunya,” terang Helmi.

Selain kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Dompet berisi sejumlah uang, KTP, SIM, STNK dan kartu ATM milik korban.

Barang bukti sepeda motor dan kunci leter T milik kedua tersangka juga diamankan polisi.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalanan,” kata Helmi

Sementara kedua tersangka yang merupakan warga Kayuagung, OKI ini mengakui perbuatan mereka.

“Iya, baru kali ini (membobol mobil parkir),” kata tersangka Irawan. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.