benner bengkulu

BNNP Sumsel Kembali Musnahkan 115 Kg Sabu

0 18

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu sebanyak 115 Kilogram (Kg) jaringan internasional, bertempat di halaman BNNP Sumsel, Rabu (22/3/2023) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus mengapesiasi kinerja anggota dalam pengungkapan barang haram jatingan internasional tersebut.

“Sesuai UU Narkotika, dalam waktu 14 hari dari penangkapan, BB harus dimusnahkan. BB tersebut juga sudah disisihkan untuk labfor dan Pengadilan Negeri setempat,” ujar AKBP Adi Herpaus dalam kata sambutannya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengadakan penandatanganan berita acara terkait pemusnahan BB tersebut.

“BB sitaan tersebut atas Nama Nurhasan Bin Acun berupa sabu sebanyak 114,883,34 gram,” katanya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya ingin menyampaikan tentang hal yang paling pokok hasil dari pengembangan BB tersebut.

“Berawal dari 2 tahun yang lalu tim kami mendapatkan ada 5 kg sabu, terus di kembangkan kembali dengan mencari informasi dan pengawasan dari Bea Cukai terhadap jaringan internasional tersebut,” tutupnya.
(AN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.