BIDIK Demo Kantor Gubernur Terkait Dugaan Pungli dan Netralitas di Disdik Sumsel
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – LSM Badan informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) menggelar aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Selatan terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (13/9/24).
Dalam rilis yang dibagikan kepada awak media, sebagai koordinator Aksi Yongki Ariansyah, SH yang didampingi oleh koordinator lapangan Joni Guswara serta Suwardi dalam orasinya menyampaikan permasalahan sebagai berikut :
Pertama, Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebih kurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan. Berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar, yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”.
Kedua, dugaan Oknum PNS/ASN yang merupakan Kepala SMAN 3 Palembang diduga terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salah satu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan.
“Atas Informasi dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai kontrol sosial menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”, yang diduga telah melakukan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebih kurang 100 sekolah yang membutuhkan
pembangunan berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar.
2. Mendesak Kepada Pj. Gubernur Sumsel melalui jajarannya untuk mengevaluasi Jabatan Oknum kepala SMAN 3 Palembang serta melakukan reshuffle atas dugaan terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salahsatu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan.
3. Tegakkan Supremasi Hukum.
Selain itu, Koordinator aksi Yongki Ariansyah, SH. dalam wawancara mengatakan kepada awak media terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan. Apabila aksi ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi, maka BIDIK akan aksi lanjutan yang lebih besar lagi.
“Tanggal 23 September 2024 nanti kita akan aksi lagi lebih besar, apabila aksi kita hari ini tidak ditindak lanjuti dan di evaluasi oleh pimpinan Dinas Pendidikan maupun PJ Gubernur,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, massa aksi demo BIDIK ini diterima oleh salah seorang staf Dinas Pendidikan bernama Sutrisno dan dalam keterangannya mengatakan, apa yang sudah menjadi tuntutan dari massa aksi akan kita sampaikan kepada pimpinan”, ujarnya.***