Berkali-kali Menggunakan JKN Tanpa Rasa Cemas, Untung Ada Mobile JKN

0 22

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id | Jamkesnews – M Harriman Widodo (47 th) yang akrab disapa Hari merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah lama menjadi peserta JKN. Selama menjadi peserta JKN-KIS, Hari yang terdaftar bersama istri dan anak-anaknya kerap kali menggunakan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga harus rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Ketika ditanyai seputar kapan mulai menjadi peserta jaminan kesehatan, Hari mengemukakan bahwa sejak awal adanya Program JKN-KIS, dirinya dan anggota keluarga telah mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS. Selama menjadi peserta JKN tidak ditemui kendala dalam penggunaannya, saya mendapat layanan sesuai dengan hak saya sebagai peserta,” ucap Hari.

Diceritakan Hari (22/07), bahwa kerap kali dia dan istrinya menggunakan kartu JKN, baik untuk pemeriksaan biasa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yaitu pemeriksaan Kesehatan rutin dimana dirinya menderita tekanan darah tinggi dan penyakit gula.

“Kerap kali saya menggunakan kartu JKN-KIS untuk pemeriksaan Kesehatan dan pada saat-saat pandemi seperti sekarang ini, untungnya BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN,” kata Hari.

Lebih lanjut Hari menambahkan bahwa aplikasi Mobile JKN yang telah lama saya unduh ini menawarkan berbagai macam kemudahan, mulai dari adanya kartu digital, pelayanan kesehatan online, pendaftaran peserta, hingga pendaftaran pelayanan online. Apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini penggunaan aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk membatasi diri dari kontak fisik dan kerumunan,” jelasnya.

Penggunaan aplikasi ini sangat membantu. Saya sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan aplikai ini dan dengan adanya aplikasi Mobile JKN tersebut kami tidak perlu repot-repot lagi harus tatap muka dan mengantri lama di FKTP, kami dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu lewat aplikasi Mobile JKN,” tutup Hari.*

Leave A Reply

Your email address will not be published.