Bantuan Pangan Bupati Banyuasin Siap Didistribusikan Ke 10.759 KPM Kecamatan Talang kelapa

0 45

BANYUASIN, Sriwijayaterkini.co.id – Bantuan Sosial dampak covid 19 berupa bantuan pangan dari Bupati Banyuasin sudah siap didistribusikan untuk Kecamatan Talang Kelapa sebanyak 10.759 KPM. Saat ini pengadaan bantuan pangan tersebut berupa beras dan Mie Instan sudah disiapkan di gedung serba guna Kantor Camat Talang Kelapa.

Bantuan pangan tersebut di saksikan Camat Talang Kelapa, Kapolsek dan Danramil Talang Kelapa serta pihak terkait.”Hari ini bantuan pangan dari Bupati Banyuasin berupa beras dan Mie untuk 10.759 KPM di Kecamatan Talang Kelapa sudah siap dibagikan, barangnya sudah datang dan disimpan di Gedung Serbaguna Kantor camat Talang Kelapa, “kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Alamsyah Rianda, S.Sos., M.Si.

Menurutnya, bantuan pangan ini merupakan yang terakhir didistribusikan untuk Kecamatan Talang Kelapa 10.759 KPM dan Kecamatan Tanjung Lago 1.724 KPM.”Jadi tambahan pengadaan ini, untuk 12.229 KPM ditambah pangan sebelumnya 254 KPM. Dengan total bantuan pangan untuk 21 Kecamatan sebanyak 52.229 KPM, “katanya.

Alamsyah juga menjelaskan, bantuan pangan ini merupakan bantuan sosial dari Bupati Banyuasin untuk masyarakat yang tidak terakomodir dalam bantuan BLT BB dan BLT DD serta bantuan dari Kemensos seperti PKH, BSP, Perluasan BSP, Tambahan PKH dan Bantuan Sosial Tunai. “Penyalurannya akan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan didampingi Satgas yang sudah dibentuk sebelumnya.

Sementara Kepala Dinas DPMD Roni Utama menjelaskan kalau itu, Bantuan sosial dampak covid 19 BLT Dana Desa tahap ke 3 atau periode Juni 2020 telah di salurkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada 41.801 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Kabupaten Banyuasin. “Sejak Senin 27 Juli 2020 kemarin, BLT DD tahap 3 atau periode Juni sudah mulai disalurkan kepada masyarakat, Rabu (29/07/2020).

Menurut Roni, realisasi BLT DD tahap 3 ini realisasinya 41.801 KPM berkurang jika dibandingkan dengan BLT DD tahap 2 sebanyak 43.014 KPM. Adanya pengurangan tersebut disebabkan karena perluasan bantuan Kemensos dan Sisa anggaranya dikembalikan ke Kas Desa masing-masing. “Penyalurannnya tetap dipantau Satgas yang sudah dibentuk terdahulu, penyalurannya secara tunai, “kata Alumni IPDN ini.

Roni menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa diperpanjang untuk tiga bulan kedepan periode Juli, Agustus dan September. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020 dan Permendes nomor 7 tahun 2020.

“Kalau untuk tiga bulan pertama Rp 600.000 perbulan, untuk tiga bulan kedua ini hanya Rp 300.000 perbulan. Itupun bisa disalurkan sepanjang Dana Desa tahun anggaran 2020 masih tersedia, “katanya.

KPM BLT DD lanjut Roni mengikuti data KPM sebelumnya kecuali diubah melalui musyawarah desa khusus. “Jadi KPM yang menerima perpanjangan BLT DD untuk periode Juli, Agustus dan September, mengikuti atau sesuai dengan data KPM sebelumnya yakni data KPM periode Juni, ” tandasnya. (Denny)

Leave A Reply

Your email address will not be published.