Apes, 2 Pejambret Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polres PALI
PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Dua orang pemuda berinisial Tr(25) dan It(19) yang berasal dari Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Panukal Abab Lematamg Ilir(Pali),berhasil diamankan warga Kebun Sayur, Talang Ubi tepatnya diseputaran Bank Sumsel Babel.
Dua pemuda tersebut diduga pelaku penjambretan 1 unit IPhone 12 Promax yang ditaksir senilai Rp.18.000.000.00,-milik YL anak salah seorang anggota Dewan PALI dari Partai PPP.
Informasi kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kapolres PALI AKBP.Efrannedy S.I.K.,M.A.P didampingi oleh KBO Reskrim Polres PALI IPTU.Muh.Arafah,SH.,kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/09/22) sekira pukul 19.30 WIB.
“Korban sedang berboncengan dengan ibunya, saat melintas dijalan Letnan Sumanso simpang 4 Talang Ubi, sepada motor korban dipepet oleh dua tersangka,dan mengambil ponsel yang berada didalam box depan sepeda motornya, selanjutnya korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar kedua pelaku, dikarekan gugup akhirnya kendaraan tersangka mengalami kecelakaan tunggal diseputaran kebun sayur dibantu warga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres PALI untuk diserahkan ke Pidum,” jelasnya bersama Kanit Pidum IPDA.Sefri,SH dan Katim Bripka Pirzan saat sesi wawancara dengan para awak media diruang Pidum.
Lebih lanjut ia menyampaikan kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Dapat diancam hukuman penjara selama 5 tahun keatas,” lanjut KBO Reskrim Polres PALI ini.
Dari keterangan kedua tersangka, mereka berdua berangkat dari desa Tempirai sekira pukul 14.00.WIB. jalan-jalan ke Talang Ubi untuk mencari cewek.
“Saat melintas di simpang 4,kami melihat handphone sepada motor korban lalu kami ambil dan korban meneriaki kami jambret, karena gugup dan panik akhirnya sepeda motor kami terbalik dan kami pun ditangkap warga lalu dibawa ke Polres ini Pak,” terang Tr salah seorang tersangka.
Ketika ditanya apakah mereka sudah sering melakukan kejahatan serupa,kedua tersangka mengelak dan mengatakan baru kali ini.
“Baru kali inilah Pak, kami melakukan penjambretan ini,” katanya.
(Sendi)