Advokat Desri Nago Soroti Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Desak Penegakan Hukum Tegas
Palembang, sriwijayaterkini.co.id -Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Advokat Desri Nago, SH mendukung Polres Ogan Ilir untuk memberantas semua gudang BBM tidak bersurat atau ilegal.
“Kami mendukung jajaran Polres Ogan Ilir terkait BBM yang tidak bersurat atau ilegal yang berada di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir dihabiskan semua atau disterilkan,” ujarnya, Kamis (25/4/2025).
Menurut menuturkan, Polres Ogan Ilir tentu akan banyak tekanan dari pihak tertentu untuk membumihangauskkan peredaran gelap BBM ilegal.
“Untuk itu, menyikapi itu POSE RI melihat ini, mendukung dan menyoroti apalagi sering terjadi kebakaran pada gudang BBM ilegal ini. Mungkin sebelum kepemimpinan Kepala Polres Ogan Ilir ini, mungkin ada beberapa gudang terbakar, ada luka bakar, tidak ada tersangkanya,” katanya.
“Kami mendukung Polres Ogan Ilir, ada satu gudang yang terbakar di Tanjung Baru, sudah ada tersangkanya. Kedepan BBM ilegal ini menghabiskan seluruh Di Ogan Ilir dan beberapa CPO,” tambah Desri.
Lebih lanjut Desri mengungkapkan, tidak menampik dalam peredaran BBM ilegal ini ada orang pintar, oknum oknum yang terdidik. Karena menyebabkan terjadinya kebakaran dari barang olahan dari Muba.
“Kami mendukung polres Ogan Ilir yakni Pidsus. Ada tuan rumah, ada yang mensponsori. Apabila gudang BBM ilegal ini dihabiskan tidak akan terjadi kebakaran. Jangan menepak air didulang. Kalau ada gudang BBM di Ogan Ilir, tolong tersangka semua,” tuturnya.
“POSE RI akan bertemu, kalau ada kebakaran lagi, tolong langsung tersangkakan semua.Kami POSE RI dan Tim media Pose RI, dan persatuan Masyarakat Sumsel, kami minta kedepan kalau ada kebakaran agar Pidsus Ogan ilir jangan diam. Kalau ada kebakaran gudang BBM ini, segera ditersangkakan,” tegas Desri.
Lebih lanjut Desri mengatakan, pihaknya meminta agar transparan terkait penindakan gudang BBM ilegal ini sesuai UU minerba.
“BBM yang tidak bersurat, Pose RI akan terus menyatu. Agar tidak terjadi kekisruhan dihapuskan semua. Kalau mau paparan Polres Ogan Ilir mari kita terbuka. Kami minta kedepan tersangkakan semua oknum yang memiliki gudang,” tandasnya. (**)