Cerita David : Konsultasi Dokter Online dengan Mobile JKN mencegah penyebarluasan Pandemi Covid-19
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id | Jamkesnews – Untuk mencegah penyebarluasan wabah Covid-19 melalui kontak langsung dan guna memenuhi kebutuhan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan, aplikasi Mobile JKN terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS kini dapat melakukan konsultasi online dengan dokter.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Palembang Indra Bayu yang akrab di sapa Bagan, mengemukakan bahwa fitur ini dikembangkan sebagai terobosan pelayanan di era pandemi Covid-19. Peserta dapat berkonsultasi secara online sesuai dengan jadwal konsultasi yang sudah tertera dalam fitur.
“BPJS Kesehatan menambahkan fitur dalam aplikasi Mobile JKN, yakni fitur Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya,” kata Bagan.
Seperti diungkapkan David (36 Tahun), peserta JKN KIS segmen Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Ketika ditemui tim Jamkesnews mengemukakan bahwa ia dan keluarga telah terdaftar menjadi peserta JKN KIS, sejak berdirinya BPJS Kesehatan pada tahun 2014. Menurut David dengan menjadi peserta JKN KIS banyak sekali manfaat yang dirasakannya Bersama keluarga dalam hal pembiayaan Kesehatan.
“Semenjak saya dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS, kami merasa aman karena jaminan Kesehatan kami telah di jamin oleh BPJS Kesehatan,” kata David.
Lebih lanjut David mengungkapkan bahwa selama menjadi peserta JKN KIS, banyak sekali kemudahan yang di dapat, hal tersebut semakin nyata dengan adanya apliasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan. Dengan aplikasi ini, semua dapat kita lakuan hanya dengan genggaman mulai dari pendaftaran peserta, pindah fasilitas Kesehatan, hingga menu konsultasi dokter secara online pun dapat kita lakukan,” ujar David.
Lebih lanjut David menyampaikan bahwa dengan adanya menu Konsultasi online di Aplikasi Mobile JKN, kita tidak perlu datang secara langsung, cukup klik menu konsultasi online dan kita dapat menanyakan perihal sakit kita kepada dokter. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebarluasan wabah covid-19, tambah David.
“Kami berharap semoga ke depannya ada banyak kemudahan lain yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta JKN-KIS dan wabah covid-19 dapat segera hilang sehingga kita dapat hidup berdampingan secara tenang,” tutup David.
(***) (YL)