Gedor Mobile JKN untuk Optimalkan Penggunaan Aplikasi

0 92

Ogan Ilir | Sriwijayaterkini.co.id | Inderalaya, Jamkesnews – Untuk meningkatkan penggunaan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Ogan Ilir melakukan strategi komunikasi untuk menginformasikan manfaat dari Mobile JKN tersebut melalui program GEDOR (Gerakan Download Rame-rame) Mobile JKN (18/11).

Kepala Kantor Kabupaten Ogan Ilir Susiana yang akrab di sapa Susi mengemukakan bahwa pada layanan gedor JKN, peserta akan diarahkan dalam mengunduh dan melakukan registrasi pengguna aplikasi Mobile JKN serta pemberian informasi mengenai penggunaan fitur-fiturnya dan jika peserta lupa membawa kartunya saat mau berobat di suatu fasilitas kesehatan, maka ia cukup menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang ada di Mobile JKN.

Susi menambahkan, melalui Mobile JKN, peserta juga dapat melihat iInformasi hak dan kewajiban peserta, mulai dari perubahan data peserta, mengubah lokasi fasilitas kesehatan, melakukan perubahan kelas rawat, mengecek data peserta dan anggota keluarga, membayar iuran, melakukan pengecekan data tagihan peserta, melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan dengan antrian online.

“Bukan hanya itu, bahkan saat ini peserta JKN-KIS juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan, mengetahui riwayat pelayanan kesehatan, dan melakukan pengaduan melalui Mobile JKN dan peserta juga dapat melakukan konsultasi online. Hal ini sangat bermanfaat apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, ujar Susi.

Kartini selaku Kepala Puskesmas Talang Pangeran Kabupaten Ogan ilir mengemukakan bahwa kegiatan ini sangatlah tepat sasaran apalagi di masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini kehadiran aplikasi digital sangat di nantikan untuk menghindari kontak langsung.

“Saya telah lama mengetahui mengenai aplikasi ini dan telah menggunakannya, tidak hanya saya melalui Gedor JKN ini staf dan peserta lainnya yg belum menggunakan aplikasi ini turut menunduh dan menggunakan aplikasi ini untuk pelayanan JKN-KIS,” ungkap Kartini.

“Saya berharap semakin banyak peserta JKN KIS yang menggunakan aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan pelayanan digital yang telah diciptakan yang tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan JKN KIS itu sendiri,” kata Kartini.

Dengan adanya tambahan fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN tersebut, diharapkan dapat menyediakan kemudahan bagi Peserta JKN tanpa harus datang ke Kantor Cabang karena informasi dan layanan seputar Program JKN sudah ada dalam genggaman. (***) (YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.