Miris sekwan DPRD PALI diduga gelapkan uang SPPD
PALI | Sriwijayaterkini.co.id – Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penuakal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Haji diduga gelapkan uang tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD PALI.
Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH, M.Si saat jumpa pers di Sekretariat DPRD dengan awak media kabupaten PALI, Senin (11/01/21).
“Dalam beberapa bulan ini terlihat Sekwan kami agak janggal sering tidak ada ditempat, tapi disaat kami tidak ada dia masuk kerja. Sebenarnya tugas Sekwan itu melayani dan memfasilitasi seluruh kegiatannya DPRD dibidang keuangan dan dibidang humas protokol, kalau begini sikapnya jelas tidak bakalan sinkron dengan kami, seperti kucing-kucingan, menghadap kami sebagai pimpinan atau melaporkan kegiatan pun tak pernah,” terangnya.
Menurut Asri uang untuk pembayaran perjalanan dinas sudah dibayarkan semua melalui Sekwan, tetapi tidak dibayarkan kepada perusahaan biro perjalanan tiket dan hotel.
“Kami disangsi oleh PT Purmana Mega Lestari sebagai agen biro perjalanan tiket dan hotel dengan memutuskan kerjasama secara sepihak lantaran kami di anggap belum melunasi tunggakan sebesar Rp. 163 juta, setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar semua melalui pemotongan oleh bendahara dan Sekwan, uang sebanyak itu terkumpul rupanya tidak disetorkan keperusahaan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Ketua DPRD PALI bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota Dewan termasuk Asri dari salah satu staf dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat, sebesar Rp. 122 juta melakukan pijaman untuk memperlancar semua kegiatan DPRD, tetapi dana itupun sudah dipotong oleh bendahara dan Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair, namun tidak juga dibayarkan ke pihak peminjam.
“Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD, ajudan saya dan sopir saya rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu Sen pun sejak bulan Agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD,” jabarnya dengan nada tinggi.
Atas kejadian itu, Asri bersama seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum.
“Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu Sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt. Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif. (Deb)