Diduga Timbun BBM Subsidi, Gabungan LSM Independen Sumsel Minta Polda Sumsel Panggil Direktur PT Balsri Lengis Perkasa
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Puluhan massa aksi Gabungan LSM Independen Sumsel menggelar aksi di depan halaman Mapolda Sumsel terkait adanya dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi, dan adanya kegiatan penimbunan BBM di Full atau Gudang milik PT Balsri Lengis Perkasa di kelurahan Alang-Alang lebar dekat pemukiman atau perumahan warga, disinyalir aparat tutup mata.
Koordinator aksi Irawan dalam orasinya
meminta Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan terhadap PT. Balsri Lengis Perkasa sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap kepada anggota lantas Polda Sumsel untuk menindak jika terlihat mobil milik PT. Balsri Lengis Perkasa dengan memeriksa legalitas perusahaan tersebut,” ujarnya.
Irawan yang juga Ketua LSM Lidik RI di kenal nama Bang Ambon didampingi Simon dari LSM Grebek dan Haris dari LSM Somasi, menyampaikan ke awak media bahwa pada awal September lalu
dari informasi masyarakat sekitar adanya kegiatan penimbunan BBM Solar di gudang atau full mobil tanki pengangkut BBM milik PT Balsri Lengis Perkasa.
“Dari informasi tersebut Tim Gabungan LSM Independen SumSel Bersama Beberapa Wartawan melakukan Investigasi ke lokasi, benar saja ditemukan beberapa derigen berisi BBM dan beberapa tadmon penampung BBM solar subsidi. Dari informasi yang di dapat bahwa BBM tersebut untuk di gunakan sendiri. Sebelum kita aksi di Polda kita telah konfirmasi kepihak PT Balsri namun tidak ada jawaban seperti tidak menghiraukan,” ujar bang Ambon.
“Tim kita telah melaporkan kepihak aparat melalui WhatsApp agar Segera ditindak tegas sesuai dengan atensi Kapolda tentang Refeneri namun sayangnya tidak ditindak tegas, padahal saat itu ada barang bukti BBM dilokasi. Ada apa dan mengapa ?,” tanya bang Ambon, Kamis (03/09/2024).
“Maka hari ini kita datangi Polda Sumsel melakukan aksi damai dan membuat laporan resmi terhadap PT Balsri Lengis perkasa. Kami meminta agar Polda Sumsel memanggil dan memeriksa pihak PT tersebut.
Karena Diduga Pihak PT Tersebut telah banyak melakukan pelanggaran hukum.
Seperti:
— PT Balsri Lengis Perkasa diduga telah melanggar Tentang penyalahgunaan BBM subsidi.dan telah melakukan penimbunan minyak secara ilegal untuk di gunakan sendiri Oleh Awak Mobil Tanki (AMT) atas perintah atasan, sedangkan Mobil rekanan Pertamina yang mengantarkan pesanan ke pertashop tidak boleh menggunakan BBM solar tapi menggunakan Dexlite.
— PT Balsri Lengis Perkasa telah melakukan pembohongan publik karena diduga alamat PT tersebut tidak sesuai dengan lokasi.
— PT Balsri Lengis perkasa diguga telah melanggar aturan ketenagakerjaan karena telah melakukan pemecatan sepihak tanpa ada pemberitahuan dan para AMT tidak pernah diberi surat kontrak kerja.
“Atas perihal tersebut kami meminta Polda Sumsel terutama Ditkrimsus untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT Balsri Lengis Perkasa agar diberikan sanksi dan segera melakukan Investigasi bersama pihak Pertamina untuk mencabut izinnya. Hari ini kita juga serahkan semua bukti-bukti dilapangan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama kordinator lapangan Jack Menyampaikan
“kita bersama rekan-rekan mendatangi Polda Sumsel terkait adanya beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Balsri Lengis perkasa dan kita menyerahkan bukti agar aparat penegak hukum jangan tutup mata dan segera memberikan tindakan tegas.
“Kita sangat menyayangkan kenapa oknum APH terkesan tidak berani menyita barang bukti di lapangan “tindak tegas kalau ada aparat yang membekingi kegiatan ini,” ujar jack.
Jack menambahkan bahwa hari ini timnya telah menerima Laporan Dari Awak Mobil Tanki (AMT) yang dipecat tanpa pesangon.
“Mereka mengatakan dampak dari pemecatan sepihak tersebut Membuat mereka tidak bisa bekerja di perusahaan lain, karena sudah terdaftar di Pertamina bahwa mereka bekerja di PT Balsri lengis perkasa padahal mereka sudah dipecat.
“HRD PT Balsri Lengis Perkasa mengancam dan sempat direkam (AMT) mengatakan/Memaksa Mengajukan pengunduran diri Agar bisa mencairkan BPJS ketenagakerjaan dan mendapatkan surat pengalaman kerja,” ujar HRD.
“Dari sinilah kami meminta pihak aparat segera memanggil dan periksa pihak perusahaan tersebut, Kami akan datang kembali kesini dan segera menyurati Pertamina agar menindak lanjuti kasus ini,” tutupnya.
Aksi Damai Gabungan LSM diterima Langsung Kapolda Sumatera Selatan diwakili IPDA Dedy Gunawan.
Ia Mengucapkan Terimakasih Atas Laporannya dan Akan segera kami tindaklanjuti.
“Terimakasih atas laporannya dan akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.*