Terpilih Jadi Ketua PPDI Kecamatan Banyuasin III, Minardi Siap Perjuangkan Hak-hak Perangkat Desa
Banyuasin | Sriwijayaterkini.co.id – Perangkat desa se- Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi kecamatan (rakorcam) pembentukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kecamatan Banyuasin III, yang bertempat di ruang rapat Kantor Kecamatan Banyuasin III, Senin (16/11/2020).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si yang diwakili Sekcam Banyuasin III Santo, S.Sos., M Si dan dihadiri sekitar 42 aparatur desa dari 21 desa yang ada di Kecamatan Banyuasin III serta perwakilan dari pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin.
Camat Banyuasin III Dra. Yuni Khairani, M.Si yang disampaikan Sekcam Santo, S.Sos., M.Si berpesan kepada Pengurus PPDI Kecamatan Banyuasin III serta Perangkat Desa lainnya agar harus selalu meningkat kompetensi dan untuk tidak puas dengan satu ilmu harus terus belajar dan belajar yang berikutnya dituntut untuk profesional.
Karena lanjut Santo, jelas perangkat Desa itu bagian dari pada ASN yang diatur dengan Permendagri 67 tahun 2017 tentang perangkat Desa terkait dengan hak dan kewajibannya termasuk PPDI ini dibentuk jangan sampai berafiliasi Pada partai politik tertentu dan atau kepentingan tertentu karena mereka bagian daripada ASN yang ada di Desa.
“Pertama kali pihak kecamatan berharap dengan dibentuknya PPDI ini kedepan diharapkan perangkat desa ini saling belajar artinya PPDI ini menjalin silaturahmi serta berkomunikasi dalam rangka peningkatan kompetensi dan kemampuan yang ada di Desa dan bisa menutupi kekurangan di desa masing-masing,” tegas Santo.
Ketua PPDI terpilih Minardi, S,pd mengatakan, pembentukan PPDI ini dilakukan dengan tujuan sebagai wadah berhimpunnya perangkat desa dengan maksud untuk memperjuangkan hak-hak perangkat desa di Kecamatan Banyuasin III.
“Dengan dibentuknya PPDI ini, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa se- Kecamatan Banyuasin III yang telah mendukung kegiatan silaturahmi dan sekaligus pembentukan pengurus PPDI,” kata Nardi.
Menurutnya, bahwa PPDI ini juga akan terus memperjuangkan dan meminta pemerintah agar mampu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Selain itu meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin untuk dapat menjalankan amanat Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri ketika memutuskan suatu kebijakan yang berkaitan dengan perangkat desa.
Minardi juga mengucapkan terima kasih atas saran dan arahan dari Camat Banyuasin III yang dalam hal ini diwakili oleh Sekcam Banyuasin III tersebut.
“Kalau tanggapan saya terkait arahan dan pesan Sekcam tadi itu saya sangat apresiasi sekali, selagi itu untuk kemajuan bersama, serta untuk hal-hal yang positif,” Ucap dia.
Ia menambahkan, pihaknya siap menyukseskan Pilkades 2021 mendatang dengan menjalankan koordinasi, komunikasi serta silaturahmi antar perangkat.”Untuk kedepannya kita lebih solid lagi yang pasti dalam menghadapi Pilkades 2021 ini kita wajib untuk berkoordinasi dengan desa satu dengan yang lainnya,”tandas dia.
Laporan : Denny