Polisi Cokok Pengedar Sabu Wilayah Pagar Alam Selatan

0 137

Polisi Cokok Pengedar Sabu Wilayah Pagar Alam Selatan

 

Pagar Alam | Sriwijayaterkini.co.id — Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mencokok pengedar sabu-sabu di kecamatan Pagar Alam Selatan, Rabu 7 Juni 2023.

Pengedar itu adalah Bias Fajar Hari (30), warga Afd/Pabrik Gunung Dempo, RT02/RW001, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Ia ditangkap di Jalan Cik Din, Kecamatan, RT06, RW04, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Usai Berhasil Ungkap Pencurian Biji Kopi Basah

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Iptu Mastoni, SH dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2023).

“Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 1,12 gram, “ucap AKP Sutioso.

Barang bukti lain satu buah kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga narkotika jenis shabu, satu buah pipet plastik yang dipotong seperti skop, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Dijelaskan penangkapan ini berawal keresahan dari warga terkait sepak terjang tersangka dalam mengedarkan barang memabukan itu.

Baca Juga : Polres Pagar Alam Terima Batuan Randis Ops Dit Pamovit Polda Sumsel

Sabu itu disimpan tersangka di saku celana bagian depan yang digantung di dalam kamar tidur.

Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu buah pireks kaca, dan satu buah handphone merek Vivo warna hitam.

“Semua barang bukti yang diamankan diakui terlapor adalah miliknya sendiri. Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.