Firdaus Hasbullah Tuntut Klarifikasi Oknum Pol PP Copot Baleho Heri Amalindo
Firdaus Hasbullah, SH Tuntut Klarifikasi Oknum Pol PP Copot Baleho Heri Amalindo
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ketua Tim Pemenangan Heri Amalindo Firdaus Hasbullah, SH atau kerap disapa FH, mempertanyakan tindakan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel yang mencopot puluhan Baleho Bakal Calon Gubernur Sumsel Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM.
Padahal menurutnya, konten dalam baleho Bupati PALI sekaligus Ketua ICMI Orwil Sumsel itu, tidak berisi ujaran kebencian, tidak mengandung unsur SARA, dan juga tidak menyudutkan pihak maupun kelompok tertentu.
“Konten dalam baleho itu, kami hanya menawarkan ide dan gagasan sekaligus menyosialisasikan figur dan ketokohan Heri Amalindo yang Insya Allah atas izin dari Allah SWT berniat maju dalam Pilgub Sumsel 2024,” jelasnya.
Tapi mengapa, tanya FH, baleho yang baru terpasang satu hari sudah dilepas oleh oknum Pol PP tersebut.
Sementara, alat peraga lain seperti spanduk dan baleho di kawasan Jalan Angkatan 45 berbulan-bulan lamanya terpasang tidak dilepas.
“Kami mempertanyakan kenapa saat baleho Heri Amalindo baru terpasang satu hari malamnya sudah dilepas dengan alasan penertiban. Sekarang mana aturannya? Kapan aturan tersebut dibuat? Kalau memang ada aturan maka siapapun yang memasang spanduk maupun baleho sudah ditertibkan jauh-jauh hari,” tegasnya.
Bupati Pali Heri Amalindo Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Fitriana Bacaleg PBB
FH yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum Pol PP Sumatera Selatan tersebut menunjukan kualitas pemerintahan saat ini yang menyalahgunakan kewenangan dari Pol PP itu sendiri.
Dikatakan FH lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja sangat jelas bahwa Pol PP itu merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Sampai sekarang apakah sudah aturan tentang pelarangan pemasangan spanduk, baleho dan sejenisnya itu? Jika sudah ada, mengapa orang lain bebas memasang di mana-mana memanfaatkan ruang-ruang publik, baik untuk kepentingan politik maupun dalam kapasitas sebagai pimpinan partai politik tidak ditertibkan?” tambah FH.
Sat Pol PP Segera Tertibkan Lahan Milik Pemprov Sumsel
FH juga mempertanyakan jawaban M. Yanuar, SH, M.Si melalui telepon saat ia menanyakan alasan pencopotan baleho Heri Amalindo. Menurut FH jawaban yang diberikan sangat tidak jelas dan hanya mengatakan menjalankan perintah.
“Seharusnya jika benar penertiban jawabannya tidak seperti itu. Ini menjadi pertanyaan kita sehingga ditenggarai pencopotan baleho Heri Amalindo ini sarat dengan kepentingan politik dimana ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dan ‘kurang tidur” dengan kehadiran sosok Heri Amalindo,” tambahnya.
FH menduga pencopotan baleho Heri Amalindo ditenggarai karena ada ketakutan dari pihak-pihak tertentu.
Dengan gelombang dukungan akhir-akhir ini kepada Heri Amalindo agar melakukan perubahan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel.
“Disisi lain, kami sangat bersyukur karena setiap hari kelompok masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi dengan Heri Amalindo, sekaligus menitipkan pundak harapan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di Sumsel,” tegasnya.
FH juga memperingatkan, agar Pol PP menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada. Apalagi, menurutnya sangat banyak Perda yang justru diabaikan oleh Pol PP. (YL)