benner bengkulu

Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus Satu Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

0 13

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu pelaku spesialis dan penadah pencurian rumah kosong.

Kedua pelaku, Adi Putra (20) warga Jl Tri Sukses, Lr Tri Mulyo, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) dan seorang penadah barang hasil curiannya Misdalia (50) warga Jl Irigasi, Lr Sehat, Kelurahan Srijaya, Kecamatan ALL Palembang.

Aksi pencurian rumah ini milik korbannya Shinta Mayasari (30) warga Jl Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL Palembang, Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Kemudian, pelaku langsung mendekati rumah dan mengambil barang-barang berharga lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas kejadian korban kehilangan yakni, dua unit AC Outdoor, kompor gas portable, sepeda lipat, blender, dua buah songket, sepatu kets dengan total kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui AKBP Haris Dinzah membenarkan telah menangkap pelaku pencurian rumah kosong dan penadahnya.

“Laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, Senin 23 Januari 2023 sekitar pukil 14.00 WIB,” kata Haris Dinzah kepada awak media, Selasa 24 Januari 2023.

Haris Dinzah mengatakan, dari hasil pemeriksaannya pelaku merupakan resedivis kasus yang sama pembobolan rumah kosong.

“Selain tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, ada satu unit Blower atau Fan AC Outdoor merk LG sebelum dijual,” ujar Haris Dinzah.

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (Rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.