Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang Berhasil Amankan DPO Pemilik Ladang Ganja
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Personil Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama tim gabungan Polres Empat Lawang berhasil mengamankan tersangka pemilik ladang ganja. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi, MM, didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty, S.I.K dalam acara Press Release yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Jl.Jend. Sudirman, KM.4,5, Sabtu (14/01/23).
Supriadi menyampaikan, pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023, sekira pukul 16,00 Wib telah diamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pemilik ladang ganja dengan inisial “RW”.
Kronologi kejadian menurut Supriadi, berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Empat Lawang diperoleh informasi bahwa DPO dengan inisial “RW” alias Eki alias Gerandong bin Zainudin Hasan berada disalah satu rumah warga di desa tanjung baru, kecamatan pendopo, kabupaten empat lawang.
Dalam menindak lanjuti informasi yang didapat, tim gabungan Polres Empat Lawang melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut.
Setelah terverifikasi benar adanya keberadaan DPO yang sedang diburu, tim gabungan Polres Empat Lawang bersama personil Polda Sumsel langsung menuju ketempat persembunyian DPO tersebut.
Sesampainya di lokasi, personil gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel beserta personil Polsek Muara Pinang melakukan pengepungan ke rumah tersebut dan ditemukan pelaku sedang berada di kamar belakang.
Mengetahui kedatangan personil Polri, pelaku dengan cepat melarikan diri ke gudang rumah dan memanjat pelafon untuk bersembunyi.
Setelah mengetahui persembunyian pelaku tersebut, personil berusaha untuk menangkap, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi yang beratapkan seng, saat hendak turun dari atap kamar mandi kaki pelaku tersangkut seng yang mengakibatkan jari tengah pada kakinya tersebut putus.
Diwaktu yang bertepatan personil gabungan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama terhadap jari kaki pelaku tersebut sebelum melakukan pemeriksaan.
Supriadi mengatakan, “dengan adanya beredar berita pelaku ditembak mati saat melarikan diri dan mayatnya dibuang ke sungai itu tidak benar dan itu berita Hoax”, ujarnya.
“Saya berharap kepada seluruh awak media sebelum menaikan berita agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti Polda ada Kasubdit Penmas, Kabidhumas dan Kapolda jika di Polres ada Kasi Humas dan Kapolres”, pungkas Supriadi mengingatkan.
(AN)