Pesta Narkoba di Palembang, Warga Kabupaten Banyuasin Sumsel Ditangkap Polisi
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Tiga orang diringkus Anggota Reskrim Polsek Plaju di Jl Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Pasalnya, ketiga tersangka diamankan sedang pesta Narkotika jenis sabu-sabu ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP),
Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 22.50 WIB.
Ketiga tersangka yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), Hendra Sopian (34) ketiganya warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan sudah mengamankan tiga orang sopir yang sedang berpesta narkoba di TKP.
“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” kata Firmansyah kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.
Firmansyah menambahkan, pada saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal.
“Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju, sedangkan untuk perkara BBM nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” ujar Firmansyah.
Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu unit alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max bermuatan dua ton masing-masing mobil.
“Atas ulahnya ketiga tersangka kami kenakan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap
Firmansyah.
Sementara, tersangka Hendra mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama ketiga rekannya.
“Kami berempat menggunakan Sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Menggunakan sabu di rumah Akib, dan membeli Sabu dapatnya dari Akib,” kata Hendra.
Hendra mengatakan dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja tidak ada niat.
“Saya kesana biasanya datang hanya untuk istirahat saja, lalu saat disana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama, dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali, saya kenal dekat dengan kakek istrinya” jelas Hendra.
Masih Dikatakan Hendra, membeli sabu dengan Akib paket Rp 65 ribu.
“Saya baru dua kali hisap, tidak taunya sudah datang polisi. Saya sokong yang Rp 15 ribu, Bismar Rp 20 ribu, Ahmad Rp 30 ribu,” tutupnya. (Rus)