KPU RI Tetapkan Partai Bulan Bintang Sebagai Salah Satu Parpol Peserta Pemilu 2024

0 8

Lampung Utara | Sriwijayaterkini.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai salah satu partai politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.

Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang mengucap syukur kepada Allah SWT. “Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita dalam menunaikan tugas sehari-hari Amin,” ucapnya.

Lanjut Yusril, sehubungan dengan itu, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang perkenalkan Tanda Gambar dan Nomor Urut Partai Bulan Bintang pada Pemilu 2024, yaitu nomor (13).

Penyampaian tanda gambar dan nomor Urut Partai Bulan Bintang disampaikan melalui surat yang diberikan kepada Pimpinan Media cetak/Elektronik dan online beserta Ketua Organisasi Pers, pada 21 Desember 2022

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Lampung Utara Agus Setiawan pun mengucapkan Alhamdulillah PBB dapat dipercaya oleh KPU RI untuk mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024. “Saya selaku Ketua DPC PBB Lampura akan semaksimal mungkin mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih, yang bertanda tangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof. DR Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Ir. Afriansyah Noor, M.Si. (Ridho)

Leave A Reply

Your email address will not be published.