Beraksi 80 TKP, Pelaku Curanmor Bermodal Kunci T Langsung Merusak Sepeda Motor
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni salah satunya di area parkiran minimarket sepeti Alfamart dan Indomaret.
Kedua pelaku, Sidik Nuryadi (29) warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin Sumsel dan Andri Nayoan (26) warga Lr Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang ini diamankan dirumahnya masing-masing, Senin 14 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Di hadapan polisi, tersangka Andri Nayoan mengatakan, modus raja curanmor dengan cara berkeliling mencari motor diparkiran minimarket Palembang.
“Melihat diparkiran minimarket yang tidak terjaga, saya dengan rekannya menggunakan kunci T langsung merusak kunci sepeda motor korban,” kata tersangka Andri Nayoan saat dihadirkan saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa 15 November 2022.
Tersangka Andri Nayoan mengingat sejumlah wilayah yang pernah dia jadikan target seperti di wilayah Jl R Najamuddin, Kecamatan Sako, wilayah Jl Sematang Borang, Jl Sako Baru tepat didepan toko minimarket serta wilayah masing-masing lainnya.
“Saya bersama temannya mulai melakukan aksi curanmor ini dari tanggal 21 Januari 2022,” ujar residivis kasus yang sama yang telah dua kali masuk penjara ini.
Tersangka Andri Nayoan bersama rekannya dalam melakukan aksi curanmor ini selalu kerap menyasar seluruh sepeda motor, namun hampir rata-rata yang didapatkan tersangka ini sepeda motor matic.
“Peran saya yang melakukan aksi curanmor, alasan kami memetik motor matic karena mudah diambil,” tegas Andri Nayoan.
Andri Nayoan menambahkan, usai hasil melakukan pencurian motor langsung dijual diluar Palembang.
“Motor itu kami juga ke seseorang seharga 4,1 juta. Uang ini untuk makan dan beli susu anak saya,” terangnya. (Rus)