Anak Mantan Kepala BPBD OI Jadi Korban Pencabulan dalam Mobil, Korban Trauma Berat
Indralaya | Ogan Ilir | Sriwijayaterkini.co.id – Seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban pencabulan di dalam sebuah kendaraan mobil. Korban pencabulan berinisial RS (16 tahun) yang merupakan putri dari mantan Kalaksa BPBD Organ Ilir, Ardha Munir.
Menurut Ardha, perbuatan asusila yang dialami putrinya terjadi pada Senin (28/2) lalu sekira pukul 22.00.
“Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor,” kata Ardha kepada wartawan, Senin (7/3).
Berdasarkan penuturan RS, lanjut Ardha, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara. Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsu Ardha tersebut.
“Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil,” terang Ardha.
Dilanjutkannya, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil dan BY disebut Ardha telah mencabuli putrinya.
“Di dalam mobil itu, terjadilah perbuatan asusila tersebut. Anak saya trauma sampai hari ini,” ungkap Ardha.
Keluarga RS lalu melaporkan BY ke Polres Ogan Ilir dan juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut Ardha, BY yang disebut mencabuli putrinya itu merupakan siswa SMAN 1 Indralaya. Ardha pun telah mendatangi SMAN 1 Indralaya untuk menemui kepala sekolah di sana.
“Saya sudah menemui Kepala SMAN 1 Indralaya dan memang benar BY sekolah di sini,” ujarnya.
Ardha berharap aparat penegak hukum dapat memproses seadil-adilnya pelaku pencabulan terhadap putrinya.
“Kami berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Anak saya trauma berat dan kalau ditanya langsung meledak tangisannya,” kata dia.
Sementara Kepala SMAN 1 Indralaya, Pudyo Laksono membenarkan bahwa BY merupakan siswa di sekolah tersebut.
“Benar, ananda BY siswa kelas XI IPA SMAN 1 Indralaya. Tapi kita harus dengar dulu dari yang bersangkutan mengenai apa yang terjadi, kami belum bisa mengambil tindakan apa-apa terkait hal ini,” terang Pudyo. (AL)